DKP3A Kaltim Gelar Advokasi dan Evaluasi KLA, Perkuat Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Kegiatan
Advokasi dan Evaluasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Se-Kalimantan
Timur, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Kepala Dinas
Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi
Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan, saat ini tahapan evaluasi
kabupaten kota Layak Anak (KLA) sedang berjalan yaitu pada tahap evaluasi
mandiri yang dilakukan oleh kabupaten
kota mulai tanggal 2 Februari hingga 23 Maret 2023, dengan melakukan pengisian
capaian indikator KLA melalui aplikasi KLA berbasis web sesuai dengan petunjuk
teknis kabupaten kota layak anak tahun 2023.
Provinsi Kaltim sudah memiliki 9 penghargaan peringkat KLA di
9 kabupaten kota . Adapun kategori KLA yang diperoleh di tahun 2022 yaitu
Kategori Nindya diraih oleh Kota Bontang dengan total nilai 767,25 dan Kota
Balikpapan dengan total nilai 732,00. Kategori Madya diraih Kota Samarinda
dengan total nilai 653,70 dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan total nilai
601,80. Kategori Pratama diraih oleh lima kabupaten yakni Kabupaten Berau
dengan total nilai 564,40, Kabupaten PPU dengan total nilai 544,75, Kabupaten Kutai
Timur dengan total nilai 501,80, kabupaten Paser dengan total nilai 501,80 dan
Kabupaten Kutai Barat dengan total nilai 500,20.
“Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum bisa
meraih kategori dikarenakan masih dengan posisi total nilai 146,15,” ujar
Soraya pada kegiatan Advokasi dan Evaluasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak Se-Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa
(14/3/2023).
Selain itu, di beberapa kabupaten kota di
Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022 - 2023 telah mendapatkan beberapa
penghargaan yang diraih pada sejumlah fasilitas ataupun layanan publik yang
telah distandardisasi layak anak seperti Sekolah Ramah Anak (SRA), Pelayanan
Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), dan Ruang
Bermain Ramah Anak (RBRA).
Soraya berharap, melalui pendampingan ini,
dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendorong dan memperkuat perlindungan anak
di Kaltim.
“Jadi untuk memperkuat sisi mana yang kurang
dan sisi mana yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam pemenuhan hak
anak dan perlindungan anak,” tandasnya.
Selain itu, upaya perlindungan anak melalui peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) secara masif yang dilakukan terus menerus dan penanganan kasus melaui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) diharapkan dapat mendukung perwujudan perlindungan anak terutama bagi anak yang membutukan perlindungan khusus (AMPK).
Sebagai informasi, berdasarkan Data Sistem
Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per tanggal 1
Februari 2023 kasus kekekrasan terhadap anak sebanyak 29 kasus. Kasus terbanyak
berada di Kota Samarinda sebanyak 10 kasus. Total korban kekerasan anak sebanyak 30 korban dan 100 persen
terlayani.
“Diketahui bahwa korban anak
terbanyak berpendidikan SD
sebanyak 43%. Korban KDRT terbanyak
berasal dari Kota Samarinda dan Kota
Balikpapan sebanyak 2 korban. Kekerasan anak terbanyak terdapat pada jenis kekerasan seksual sebanyak 15 korban kekerasan anak dan
perempuan terbanyak terjadi pada Rumah
Tangga yaitu 21 kasus anak dan 20
kasus dewasa,” papar Soraya.(mar)